Tim Gabugan Cek Kendaraan di Pos PPKM Rohul

Tim Gabugan Cek Kendaraan di Pos PPKM Rohul

Rokan Hulu - Satgas COVID-19 memperketat kendaraan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Pemberlakuan ini seiring Rohul yang menjadi kabupaten yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Betul, kita perketat kendaraan yang masuk Kabupaten Rokan Hulu, mengingat wilayah masuk zona merah (pemberlakuan PPKM), ujar Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Peltu M. Sitepu di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (16/5/2021).

Berbagai titik penjuru masuk Kabupaten Rokan Hulu, kata M. Sitepu, akan dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau negatif.

Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan akan diminta untuk putar balik.

Jadi wajib menunjukkan hasil rapid test dan jika tidak bisa menunjukkan kita perintahkan putar balik. Ini sudah kesepakatan Forkopimda," tutup M.Sitepu.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank