KAMPAR, homeriau.com
- Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK,
Kamis sore (23/11/2017) berhasil menangkap 4 kawanan perampok sadis yang
telah membunuh korbannya kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
Ke-4
Kawanan rampok yang digulung aparat Kepolisian dari Polres Kampar ini
adalah SY alias UD (LK 29), warga asal Aceh yang ditangkap di depan
Hotel Asiatique Jln. Soekarno Hatta Pekanbaru.
Selanjutnya
AG alias AD (LK 25) bersama SY alias YT (LK 35) keduanya juga berasal
dari Aceh, mereka ditangkap beberapa waktu kemudian di Kedai Tuak Jln.
Air Hitam Pekanbaru.
Terakhir
SK alias KM (LK 37), warga Tarai Bangun Kampar yang ditangkap di
Perumahan BKD Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Kawanan
ini sebelumnya merampok seorang pemilik warung bernama Indang Masi
Susilowati warga Simpang Dua Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja,
selain menggasak harta bendanya para pelaku ini juga menghabisi nyawa
korbannya tanpa ampun.
Peristiwa
perampokan disertai pembunuhan ini diketahui pada hari Rabu
(22/11/2017) sekira pukul 02.00 wib, saat itu adik korban sdr. Bagus
mendapati korban sudah kaku dalam keadaan telungkup dengan posisi tangan
dan leher terikat kabel.
Kejadian
ini kemudian dilaporkan ke Polsek Perhentian Raja, selanjutnya Kapolsek
berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Tim Inafis Polres Kampar
melakukan olah TKP dan penyelidikan atas kejadian ini.
Korban
kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk
dilakukan Visum dan Otopsi sebagai bagian dalam rangka pengungkapan
kasus ini, sementara itu Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin langsung
Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK langsung bergerak mengejar pelaku.
Kerja
keras Tim Opsnal Polres Kampar ini membuahkan hasil, ke-4 pelaku dalam
waktu kurang dari 24 jam berhasil diciduk dari beberapa lokasi disekitar
Kota Pekanbaru.
Selain
mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti
antara lain 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan Honda Vario, 2 unit
HP Samsung, beberapa potongan kabel, sebuah linggis dan tang serta 90
bungkus rokok berbagai merk.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH,
SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku Curas ini, para
pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut, jelasnya.hr/yl
Editor : HomeRiau