Pelalawan - Dalam langkah mencegah penyebaran Virus Covid-19 Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras bersama anggota Polsek Ukui melaksanakan Razia Ops Yustisi di Jalan Lintas Timur Ukui, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, (Rabu,11/05/2022)
Kegiatan ini di laksanakan Untuk Menegakkan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Kecamatan Ukui dengan melaksanakan operasi Yustisi merazia warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Kami menegaskan kepada masyarakat bahwa kami sebagai penegak protokol kesehatan menegur, mengajak dan menghimbau agar masyarakat ikut mematuhi aturan yang telah berlaku.
Oleh karena itu setiap masyarakat wajib ikut melaksanakan perintah agar penyebaran virus covid 19 dapat di hentikan
Besar harapan kami agar warga masyarakat ikut andil untuk patuh terhadap apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran virus covid 19. Tutup Serka Syamsul.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank