Tony

Tony": Penggiringan Opini hingga Kebakaran Jenggot"


 Homeriau.com - Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat merasakan kejanggalan muculnya berita yang menuding dirinya membekingi sebuah perusahaan. Awalnya, berita pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT KAP, belakangan bergeser adanya upaya membekingi.

" Coba kita simak baik baik. Apa hubungan dugaan pencemaran yang saat ini diproses oleh dinas lingkungan hidup dengan tuduhan beking? emangnya saya punya kewenangan menghitam putihkan suatu proses? hati-hati sudah terjadi penggiringan opini," kata tony.

Tony dengan lugas mengatakan, tidak ada relevansi antara kewenangan lembaga legislatif dengan kewenangan teknis dinas. Salah satu fungsi legislatif adalah pengawasan. Proses pengawasan sedang berjalan dengan baik, tidak ada yang berupaya membelokkan upaya tersebut. 

oleh karena itu, media juga harus berhati hati dalam memberitakan. Sama sekali tanpa konfirmasi dan akhirnya dengan mudah tergiring jauh dari fakta yang sebenarnya.

Kejanggalan yang lain adalah, seolah olah ada yang 'kebakaran jenggot' dengan menggiring adanya beking. Padahal, tak ada sama sekali kewenangan yang ada dengan beking. 'Ada juga seseorang yang sms saya , tolong saling koordinasi lah bos, sesama bis kota," kata si pengirim sms. 

Banyak kejanggalan dan keanehan, munculnya orang orang yang kebakaran jenggot, munculnya penggiringan opini. " Semoga kita tetap dalam nawaitu yang baik,"

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat dituding membekingi PT. Kencana Agro Persada (KAP). Tudingan ini muncul pasca dirinya berkunjung ke Perusahan tersebut atas permintaan pemilik perusahaan beberapa waktu lalu setelah Sidak yang dilakukan oleh Repol, SAg.

“Ini yang perlu diluruskan, saya ke PT. KAP bukan dalam rangka Sidak akan tetapi diminta oleh pemilik perusahaan untuk melihat apa betul limbah perusahaannya mencemari sungai Tapung dan Pemilik perusaahan ini merupakan sahabat saya,” kata Tony kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Ia menceritakan, awalnya ia memang berniat ke Tapung dengan rencana mengunjungi atau memonitoring Puskesmas Tapung. Dalam perjalanan ke tapung, Tony mengaku mendapat telpon dari pemilik PT. KAP, Hermanto.

“Untuk buktinya, silahkan tanya sama si Kapus, apakah saya kesana untuk melakukan monitoring atau tidak, Silahkan tanya,” kata Tony.

Toni menyebutkan ia memang sudah lama mengenal hermanto, bahkan semenjak berprofesi sebagai jurnalis dulu. 

Saat percakapan itu, Hermanto meminta Tony untuk mengecek kebenaran informasi itu sebab Hermanto lagi berada di Medan karena lockdown covid-19.

“Jadi, intinya saya diminta untuk melihat sistem limbah PT. KAP. Benar atau tidak sistemnya. 

Singkat cerita, Tony ke Puskesmas Tapung melakukan monitoring penanganan covid-19. Setelah dari Puskesmas, ia singgah ke PT KAP itu.

“Kalo abang mau back-up perusahaan tersebut ngapain abang pakai BM 8 di situ terang-terangan dinda,” katanya.

Setelah sampai di perusahaan tersebut, Tony ditemani kepala pabrik Wagino. Ia langsung menyambut Tony dan menyediakan satu sepatu bot.

“Saya kesini mau melihat limbah kalian. Langsung saja, dimana tempat limbah kalian dan dia langsung mengajak abang kebelakang dan jalannya cukup jauh. Apalagi lumpurnya tebal, sampai sepatu bot terbenam dan akhirnya abang liatlah limbah mereka,” kata Tony.

Berikut percakapan Tony (T) dengan Wagino (W),

W – Ini pak, kolamnya ada 4, yang ke 5 lagi di proses.

T – Berapa kolam kalian semua ?

W – 10 pak

T – Mana kesepuluhnya ?

W – Belum selesai pak.

T – Lalu kemana buangan kalian ?

W – Ini ke kolam satu pak. Lalu masuk ke kolam dua dan penuh lalu kolam tiga juga penuh dan kolam 4 belum penuh.

Kami sudah mempersiapkan kolam ke 5.

T – Ok, saya tanya. Berapa jauh jarak kolam kalian ini ke sungai?

W – Satu setengah kilo pak

T – Betul? Lalu mengapa kalian tidak mempersiapkan ke-10 kolamnya, baru kalian adakan kolam ke-10 untuk kehidupan.Jadi pastikan kolam ke 10 ada ikan, dan ikannya itu hidup. Baru kalian tidak bisa dituding orang.

W – Iya siap pak, kami baru 6 bulan pak beroperasi. Kolam kami belum siap semua. Gak mungkin lah kami mencemari sungai. Sementera kolam kami aja limbahnya belum tertampung.

Menurut Tony, semua yang dibilang oleh kepala pabrik PT. KAP masuk akal. Bahkan, Tony memberikan beberapa masukan kepada perusahaan tersebut.

“Kedatangan saya kesini bukan sidak. Saya bawa wartawan waktu itu. Jadi wartawan itu meliput abang dalam monitoring. Abang bilang kalian jangan liput abang saat di perusahaan karena Repol siap Sidak. Saya datang memenuhi permintaan sahabat saya saja. Karena sahabat saya yang punya pabrik. Saya akan memberikan masukan-masukan kepada dia. Seperti menyuruh mereka untuk segera menyelesaikan 10 kolam ini dan pastikan ada kehidupan. Saya tidak mau tidak selesaikan,” ujarnya.

Saran kedua, kata Tony, PT. KAP ini baru, kalian harus peduli dengan masyarakat apalagi sekarang covid-19 dan kalian data masyarakat yang susah. Tidak hanya dilingkungan kalian, termasuk ditempat lain se Kabupaten Kampar. “Saya akan sampaikan ke bos kalian,” terangnya.

Namun, Tony menyayangkan adanya pihak yang menuding dirinya memback-up perusahaan karena menurutnya dirinya tidak pernah sama sekali menghalang-halangi proses yg saat ini dilakukan oleh pihak DLH dalam mencari fakta apakah benar perusahaan tersebut pelaku pencemaran.

“Apakah saya ada nelpon sana sini melindungi perusahaan? kok saya dituding membekingi, emangnya saya bisa membeking? trus kewenangan apa yg bisa saya lakukan utk membeking? apakah saya ada menghalang-halangi? aneh juga substansinya jadi bergeser dari dugaan pencemaran menjadi isue membekingi,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ada kewenangan lembaga legislatif bisa membekingi sesuatu karena lembaga ini hanya memiliki fungsi pengawasan, sementara fungsi pengawasan sedang berjalan seperti Sidak yang dilakukan wakil ketua DPRD, Repol dan DLH..

“Trus, bagaimana cara saya membekingi? saya tidak terlalu terpengaruh dengan isue yang tak benar tersebut, justru saya fokus mendorong PT KAP untuk terus peduli dengan lingkungan, bantu masyarakat yang makin sulit kehidupannya karena Covid 19,” jelas Tony.

Jika perusahaan terbukti nanti melakukan pencemaran, kata Tony, silahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tapi saya yakin perusahaan ini tentu tidak gegabah dengan investasi yang sangat besar, apalagi perusahaan ini juga berinvestasi di kabupaten lain di Riau. Mari sama sama kita menghargai proses praduga tak bersalah, dalam pro justitia tetap menghargai asas dimana seseorang dianggap tidak bersalah hingga keputusan pengadilan menyatakan bersalah,” ajaknya.

Sementara, Manager PT. KAP, Wagino membantah tuduhan yang ditujukan ke Tony Hidayat untuk membekingi perusahaan. Ia membenarkan kedatangan Tony Hidayat hanya untuk melihat limbah atas permintaan bos nya.

“Pak Tony memback-up perusahan itu tidak benar. Ia hanya melihat kondisi limbah kita posisinya yang belum penuh semua,” kata Wagino saat dihubungi auranews.co.id, Selasa malam.

Lalu, jelas Wagino, Tony menyampaikan ke pihak perusahaan bahwa tidak ada kebocoran ataupun buang limbah akan tetapi ia hanya memberikan saran agar perusahan lebih patuh terhadap lingkungan hidup.

“Pak Tony juga menyarankan bagaimana pihak perusahaan bisa lebih dekat dengan masyarakat terutama dengan desa terdekat dan meminta PT. KAP pada saat wabah covid-19 harus membantu masyarakat,” katanya.***

(Tim)

Editor : HomeRiau