KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar langsung tancap gas memimpin rapat strategi terkait penerapan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengaturan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Rapat berlangsung di lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin (6/4).
Ahmad Yuzar mengumpulkan seluruh jajaran penting, mulai dari Pejabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat hingga kepala bagian. Ia memastikan seluruh lini bergerak dengan tenang membawa perubahan besar ini.
Mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri, Bupati menegaskan bahwa ASN Kampar tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama. Ia mendorong perubahan total menuju birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Ahmad Yuzar menegaskan, transformasi budaya kerja bukan sekedar wacana, melainkan langkah nyata yang harus langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
"ASN Kampar harus tampil sebagai contoh. Disiplin, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Ini bukan slogan, ini harus jadi kebiasaan sehari-hari,” tegasnya dengan nada serius.
Ia juga langsung mengarahkan perombakan sistem penilaian kinerja ASN. Menurutnya, penilaian tidak boleh lagi sekedar formalitas administrasi, tetapi harus didasarkan pada pencapaian kerja yang nyata, transparan, dan terukur.
Dalam rapat itu, Ahmad Yuzar juga mengatur ulang sistem kerja WFH dan WFO agar lebih fleksibel namun tetap mengutamakan pelayanan publik. Ia tidak ingin berharap justru menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“WFH boleh diterapkan, tapi pelayanan tidak boleh terganggu. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD,” tegasnya lagi.
Sejumlah kepala OPD turut menyampaikan tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital hingga pengawasan kinerja ASN saat WFH. Menangapi hal itu, Bupati langsung mendorong percepatan peningkatan kapasitas teknologi informasi di seluruh perangkat daerah.
Sebagai langkah konkret, Ahmad Yuzar mewajibkan setiap OPD menyusun rencana aksi transformasi budaya kerja sesuai karakter masing-masing. Ia juga memastikan sistem evaluasi kinerja diperkuat dengan indikator yang jelas dan terukur, serta penerapan WFH-WFO dilakukan secara adaptif namun tetap fokus pada kepentingan masyarakat.
Menutup rapat, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa perubahan ini menjadi fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Kampar.
“Kalau kita ingin Kampar maju, ASN-nya harus berubah. Kita membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” tutupnya penuh penekanan. Adv
Yal
Editor : Ank


