Rokan Hulu - Warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dibuat resah akibat aksi sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KSO PT. Agrinas Palma Nusantara. Kelompok tersebut diduga memanen kebun sawit milik warga tanpa izin.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat Faisal Lubis, pemilik kebun sawit di Desa Kota Lama, mendapat laporan bahwa puluhan orang tak dikenal masuk ke lahan miliknya menggunakan beberapa unit mobil dan langsung memanen buah sawit. Para pelaku membawa alat panen seperti egrek dan bahkan memasang baliho di atas lahan tersebut.
Baliho berukuran besar yang dipasang dengan tali rafia itu bertuliskan:
“LAHAN INI DIKELOLA OLEH CV. GINTING SUKSES ABADI KSO PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA. DILARANG MASUK. Penanggung Jawab Lapangan: Roberto D.S.”
Pekerja kebun yang berada di lokasi sempat mempertanyakan dasar kelompok tersebut masuk dan memanen sawit. Namun, salah satu anggota kelompok menjawab bahwa mereka melaksanakan perjanjian kerja sama dengan PT. Agrinas Palma Nusantara.
“Apapun ceritanya kami tetap panen. Kalau mau lapor polisi, silakan,” ujar salah satu dari mereka seperti ditirukan oleh pekerja kebun Faisal.
Karena jumlah orang yang datang cukup banyak dan membawa alat tajam, pekerja di lokasi tidak mampu mencegah aksi tersebut. Panen paksa berlangsung selama sekitar enam jam, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dan diperkirakan menghasilkan sekitar dua ton tandan buah segar (TBS).
Faisal Lubis mengaku heran karena sebelumnya tidak pernah ada kegiatan resmi dari pihak manapun, termasuk Satgas PKH, di lahan miliknya.
“Tidak pernah ada pengukuran, pemasangan patok, plang, atau sosialisasi dari pihak manapun. Lahan itu saya beli tahun 1997, ada SKGR-nya, dan sawitnya saya tanam sendiri sejak 1998,” ujar Faisal di Pekanbaru.
Mendengar kabar panen ilegal itu, Faisal segera menemui manajemen PT. Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru. Pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan pemanenan oleh kelompok yang mengatasnamakan KSO PT. Agrinas Palma Nusantara tidak dibenarkan, dan mereka menyarankan Faisal untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, ketika Faisal menghubungi Roberto D.S, nama yang tertera di baliho sebagai penanggung jawab lapangan, Roberto justru menyampaikan hal sebaliknya.
"Kami memanen kebun itu atas perintah dari PT. Agrinas Palma Nusantara pusat saat pertemuan di Pekanbaru,” ujarnya kepada Faisal.
Pernyataan yang saling bertentangan antara pihak lapangan dan manajemen membuat Faisal bingung untuk menentukan kebenarannya.
Akibat aksi tersebut, Faisal Lubis mengalami kerugian materiel dan immateriel. Peristiwa ini juga menimbulkan keresahan di kalangan pemilik kebun sawit lainnya di sekitar lokasi, yang khawatir lahan mereka akan menjadi sasaran berikutnya.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menindak para pelaku dan siapa pun yang memberi perintah. Pemerintah dan PT. Agrinas juga harus turun tangan, karena kalau dibiarkan bisa memicu konflik di tengah masyarakat,” tegas Faisal.
Ia menambahkan, sebenarnya dirinya bisa menurunkan tenaga keamanan untuk menjaga kebun, namun ia memilih menghindari bentrokan.
“Saya tidak mau ada kekerasan. Saya serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” tutupnya.
Laporan : Def
Editor : Ank


