Babinsa Bhabinkantibmas Manggala Agni dan MPA Kelurahan Teluk Meranti Patroli dan Sosialisasi Karhut

Babinsa Bhabinkantibmas Manggala Agni dan MPA Kelurahan Teluk Meranti Patroli dan Sosialisasi Karhut

Teluk Meranti – Babinsa Dari Koramil 15/Kuala Kampar, Kodim 0313/Kpr, Sertu Anton subakti yang bertugas di kelurahan Teluk Meranti, lakukan Patroli Karhutla Terpadu bersama bhabinkantibmas, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api) Kamis(22/10/2020).

Terpantau petugas gabungan ini melakukan patroli gabungan di wilayah seputaran kelurahan Teluk meranti, sebagaimana diketahui wilayah kecamatan Teluk Meranti  ini merupakan daerah rawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Selain berpatroli untuk mengecek kawasan rawan karhutla ini, mereka juga menyambangi warga masyarakat yang berada disekitar lokasi, dan memberikan himbauan agar warga tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.

Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Anton subakti  juga memberikan penjelasan kepada warga tentang larangan membakar lahan serta ancaman hukuman bagi pelakunya, disampaikan bahwa perbuatan membakar lahan ini diancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda paling tinggi sebesar Rp 10 milyar, hal ini diatur pada pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH), jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan nya bahwa lebih baik kita mencegah karhutla ini sebelum terjadi, disamping lebih mudah juga lebih murah biaya operasionalnya, jelasnya.

Pada kesempatan ini Babinsa juga meminta warga masyarakat untuk peduli dan ikut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi Karhutla yang akan merugikan masyarakat luas, berikan informasi kepada pihak TNI dan Kepolisian apabila menemukan pelaku pembakaran lahan supaya bisa diproses hukum para pelakunya untuk membuat efek jera bagi mereka, ungkapnya.

Sumber : Pendim0313/Kpr

Editor : Ank