Pekanbaru – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, serta Satpol PP Riau melaksanakan operasi besar di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025). Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di kota itu.
Razia tersebut merupakan bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba” yang tengah digencarkan di seluruh Indonesia. Tujuannya, menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, menegaskan bahwa operasi ini menjadi langkah awal dalam membersihkan kawasan yang selama ini identik dengan aktivitas narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemulihan kampung narkoba. Di Riau, kami memfokuskan operasi di wilayah Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu (bong dan pirex), korek api, serta beberapa senjata tajam seperti parang dan tombak yang diduga disiapkan untuk menghalangi petugas.
“Kami temukan alat isap sabu dan beberapa senjata tajam. Indikasinya ada upaya perlawanan terhadap aparat,” kata Brigjen Christ.
Seluruh individu yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah lanjutan terhadap masing-masing orang.
“Bagi yang terbukti positif sebagai pengguna akan kami arahkan ke rehabilitasi. Tapi jika hasil asesmen menunjukkan mereka merupakan pengedar atau bagian dari jaringan, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Brigjen Christ juga menekankan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti di kawasan tersebut. BNNP Riau berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin di titik-titik lain yang teridentifikasi rawan narkoba.
"Operasi akan terus kami lakukan secara berkala dengan memperluas wilayah sasaran. Kami akan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujarnya.
Program Pemulihan Kampung Narkoba sendiri merupakan bentuk kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tujuannya, mengubah lingkungan yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba menjadi kawasan yang aman, sehat, dan produktif.
Laporan : Def
Editor : Ank


