Buron sebulan Lebih, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Sumbar

Buron sebulan Lebih, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Sumbar


BANGKINANG, homeriau.com - Unit Lakalantas Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku tabrak lari di daerah Padang Pariaman Sumatra Barat pada Sabtu (29/9/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Peristiwa kecelakaan Lalulintas ini terjadi pada 10 Agustus 2018 lalu di Jalan Raya Pasir Putih Kec. Siak Hulu, yang mengakibatkan korban bernama Janwarisno Girsang tewas di TKP. 

Pelaku tabrak lari ini adalah Idul Asman (36) warga Desa Batang Sariak Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, dirinya sempat menjadi DPO Satlantas Polres Kampar, usai bertabrakan pelaku dan melarikan diri serta meninggalkan korban yang meregang nyawa di lokasi kejadian.  

Peristiwa ini terjadi Jumat 10 Agustus 2018 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Pasir Putih KM 3 Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Kendaraan yang terlibat yaitu Sepeda motor Yamaha RX King BM-3905-QS yang dikendarai oleh korban Janwarisno Girsang dan mobil mitsubishi colt diesel BA-8336-WU yang dikemudikan oleh pelaku Idul Asman.

Kejadian  bemula ketika sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai oleh Janwarisno Girsang datang dari arah Desa Baru menuju arah Simpang Marpoyan, sesampai di TKP di Jalan Umum Pasir Putih KM  3 Desa Tanah Merah, saat jalan tikungan dan korban bergerak kekanan jalan hendak mendahului mobil truck yang tidak diketahui nomor polisinya.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri dari TKP), karena jarak yang sudah dekat sehingga bagian samping kanan sepeda Yamaha RX King bertabrakan dengan bagian depan truk tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dibagian kepala dan tewas di tempat. 

Korban kemudian dibawa ke RS Mesra Siak Hulu, berdasarkan laporan tersebut unit laka lantas yang dipimpin oleh Kanit laka lantas Aiptu Faisyal, SE melakukan olah TKP dan menemukan plat mobil yang diduga berasal dari truk yang melarikan diri. 

Selanjutnya Unit laka lantas melakukan koordinasi dengan samsat Polda Sumbar untuk mengetahui pemilik mobil yang melarikan diri dari TKP tersebut dan diketahui pemilik mobil tersebut terdaftar atas nama Syafrizal dengan alamat Desa Malai V Suku Kecamatan Batang Gagasan Kabupaten Padang Pariaman Sumbar. 

Lalu anggota unit laka lantas menelusuri alamat tersebut namun kendaraan tersebut rupanya telah dijual kepada Erman dengan alamat Simpang III Kecamatan IV Koto Aur Melintang Kabupaten Padang Pariaman. 

Lagi-lagi truk tersebut telah dijual ke Show room Niaga Utama Motor melalui perantara  Afu, setelah mendatangi show room tersebut ternyata mobil telah dijual lagi kepada Desnimar yang setelah dimintai keterangan dirinya menerangkan bahwa mobil tersebut benar miliknya

Juga disampaikan bahwa plat depan truk tersebut tertinggal setelah supirnya yang bernama Idul Asman mengalami kecelakaan saat mengantar makanan ayam ke Pelalawan, namun supirnya itu mengatakan bahwa tidak ada korban atas kecelakaan tersebut. 

Setelah mendapat informasi tersebut unit laka lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Idul Asman di Kecamatan Batang Anai dan membawanya ke Polres Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Wan Mantazakka,  "benar kini pelaku dan barang bukti telah telah diamankan di Satlantas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.rls

Editor : HomeRiau