Cabuli ABG, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Tambang

Cabuli ABG, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Tambang


TAMBANG, homeriau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).

Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa. 

Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing pagi tadi, penangkapan ini atas laporan sdr. Turmin warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun. 

Berdasarkan keterangan pelopor (ayah korban) diceritakan bahwa pada Kamis dinihari tadi (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu pelapor sedang dirumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor,   tiba-tiba Turmin ditelepon oleh istrinya Jumina yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kec. Kampa karena ada hal penting yang ingin disampaikannya. 

Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua orang pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya Turmin bersama istri dan anak gadisnya itu mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.

Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya Turmin menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kec. Kampa.

Atas kejadian tersebut Turmin merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.

Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya, dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE digudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa DE juga ditangkap di lokasi tersebut. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.rls

Editor : HomeRiau