Calo Perekrutan RTK Harus Segera Ditindak

Calo Perekrutan RTK Harus Segera Ditindak

 

 

Kampar, Homeriau.com - Lakukan aksi damai minta kejelasan nasibnya puluhan petugas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) diterima langsung Bupati Kampar H Azis Zaenal diruang kerjanya Senin (4/6/2018).

Dalam pertemuan ini Bupati Azis menerima 10 orang perwakilan dari RTK yang dihadiri juga oleh Sekda Kampar Yusri, Kepala Dinas Kesehatan Nurbit beserta Sekretaris Dedi Rohyani, Asisten III Nurhasani, Kasatpol PP Hambali, dan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK.MH.

Pada kesempatan itu Bupati Azis menjelaskan secara gamblang bahwa pembayaran gaji para RTK itu berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan dana APBN dan tidak dianggarkan di APBD Kampar,”ujarnya.

Bupati Azis sangat menyesalkan perekrutan tenaga RTK yang penuh dengan permainan uang yang dimamfaatkan oleh para calo dan nilainya sampai puluhan juta Rupiah,”ucapnya.

“Saya merasa miris sekali dengan keadaan ini. Para RTK masuk melalui perantara dengan meminta uang sampai puluhan juta rupiah. Tetapi proses rekrutmen RTK ini tidak melalui mekanisme yang ada dan ini harus segera diusut,” tegasnya.

Diatakan Azis, siapapun orangnya yang berani bermain – main dengan hal ini harus mempertanggung jawabkannya dan segera ditindak karena telah menyengsarakan para RTK,”kesalnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Nurbit juga menerangkan secara rinci mekanisme pengunaan dana dari Kemenkes ini tidak boleh untuk pembayaran gaji para tenaga RTK di Kabupaten Kampar, berdasarkan Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku saat ini.


“Saya lebih memilih menegakkan peraturan dari pada nanti menimbulkan masalah di kemudian hari karena kita melanggar peraturan yang telah dibuat Kemenkes,” terangnya.hr/yl

 

Editor : HomeRiau