Dandim Ingatkan Anggota Kodim 0313/KPR tentang Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Dandim Ingatkan Anggota Kodim 0313/KPR tentang Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

BANGKINANG - Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga S.Sos,M.I.Pol menyampaikan pengarahan tentang larangan mudik lebaran kepada anggota Kodim 0313/KPR di Aula Makodim 0313/KPR Jumat, 07/05/2021.

Larangan mudik Lebaran tahun ini yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat yang berlaku di semua Provinsi yang ada di Indonesia tidak terkecuali di provinsi Riau di mana seluruh warga  masyarakat dilarang mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021.

Hal ini di karenakan angka positif penularan Virus Covid 19 meningkat pesat di beberapa daerah, terkait Presiden Jokowi memberikan imbauan langsung terhadap kepala daerah maupun TNI/Polri, agar menekan penyebaran angka Covid-19. 

"Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid 19, saat ini vaksinasi yang terus berjalan, jangan sampai libur hari raya Idulfitri, malah membuat kasus Covid 19 meningkat," Ungkap Dandim Leo. Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya akan terus bekerjasama polri dan dengan instansi terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan posko penyekatan mudik lebaran tahun 2021 dan selalu menghimbau warga kampar secara masif dan serentak, agar tidak mudik maupun berpergian keluar daerah pada saat menjelang hari raya Idulfitri tahun ini

" Kita juga harus selalu menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dalam setiap beraktifitas agar terhindar dari penyebaran virus covid 19 " Pungkas Dandim.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank