Dapat Apresiasi Wajib Pajak, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak

Dapat Apresiasi Wajib Pajak, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak

KAMPAR - Datang mengikuti Acara Pekan Panutan dan Apresiasi Wajib Pajak KPP Pratama Bangkinang, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol,MM bersama Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dan Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari bertempat di Ballroom I Labersa Grand & Convention Hotel, Selasa (14/3) 

Dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh Camat se Kabupaten Kampar dan se Rokan Hulu, Pekan Panunatan dan Apresiasi Wajib Pajak KPP Pratama Bangkinang dengan Tag Line "Kolaborasi Untuk Negeri Kita Wujudkan Kampar dan Rokan Hulu Yang Adil, Sejahtera dan Berprestasi" ini juga mengundang STIE Bangkinang dan Universitas Pasir Pangaraian, BUMD/BUMN yang ada di Wilayah Provinsi Riau serta BPN Kampar dan BPN Rokan Hulu.

Acara Pekan Panutan dan Apresiasi Wajib Pajak ini ditaja oleh KPP Bangkinang yang dipimpin oleh Meidijati beserta jajaran. 

Diberi kehormatan pertama untuk memberikan sambutannya PJ Bupati Kampar mengucapkan apresiasi dan turut mendukung Acara Tahunan KPP Pratama Bangkinang berupa Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak tahun 2023 serta menyambut baik dan berterimakasih kepada KPP Pratama Bangkinang atas terlaksananya kegiatan ini karena mengingatkan bahwa semua warga Negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang kita miliki kepada negara. 

"Patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah pertisipasi warga negara dalam setiap aktivitas kehidupan, salah satunya adalah membayar pajak untuk menunjang pembiayaan negara" ucap Pj. Bupati Kampar dalam sambutannya. 

Selanjutnya Dr. H. Kamsol, MM turut memberikan himbauannya kepada masyarakat khususnya masyarakan Kabupaten Kampar "Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar Tengah agar melaporkan SPT Tahunan secara online karena bisa dilaporkan di mana saja dan kapan saja".

Dikutip dari laporan yang disampaikan oleh Pimpinan KPP Pratama Bangkinang Meidijadi, bahwa telah terjadi peningkatan penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. Tercatat ada 118.500 WP yang ada di 2 (dua) Kabupaten ini dengan capaian ditahun 2020 berada di 121?n 2022 sudah berada diangka 128%. Sedangkan capaian pada Tahun 2023 pada posisi Maret 2023 sudah berada pada angka 14%. Sedangkan untuk SPT Tahunan telah mencapai angka 102,29% pada Tahun 2022 dari 58.749 WP untuk Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Sedangkan untuk Tahun 2023 pada posisi Maret 2023 telah mencapai 75,6?rasal dari 31.542 WP. Berdasarkan data yang dipaparkan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kepatuhan semakin baik dan semakin meningkat dari masyarakat dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. 

 

Kemudian dikatakan juga tentang Pemadanan NIK dan NPWP masih belum mencapai target. Terdapat 32% (93.785 WP) belum memadankan NIK dan NPWP. Direktorat Pajak melalui KPP Pratama Bangkinang menghimbau agar Pemerintah Daerah dapat segera lakukan Pemadanan NIK dan NPWP di masyarakat. Karena ini juga merupakan Program dan layanan DJP yang sama sekali tidak dipungut biaya. Adv

Editor : Ank