BANGKINANG - 661 Honorer Forum berstatus R2 dan R3 tahap 1 database meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memberikan solusi terhadap nasib mereka kedepan
Ketua Forum Honorer R2 dan R3, Joko Susilo mengatakan, bahwa sebanyak 661 Honorer R2 dan R3 yang tidak lulus kebanyakan dari tenaga kesehatan yang telah tercatat 5 tahun kerja dan masuk dalam pangkalan data base.
Ia menyebut, sebagian 661 Honorer yang tidak lulus tersebut telah bekerja lebih dari 5 tahun. "Jika ditanya soal loyalitas kami sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, bahkan 15 tahun lebih," jelas Joko usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kampar, Senin (21/4/2025).
Ia berharap Pemkab Kampar dapat memperhatikan nasib Honorer R2 dan R3 yang sampai saat ini belum jelas dan terancam dirumahkan.
"Kepada Bapak Bupati Kampar kami meminta agar bisa memperhatikan tenaga honorer yang bekerja di Kabupaten Kampar yang berstatus R2 dan R3 ini agar bisa diluluskan," ungkapnya.
"Kami pengen semua teman-teman R3 dan R2 yang berjumlah 661 orang bisa diangkat keseluruhan tanpa ada skala prioritas dan embel - embel lain," tambahnya.
R2 dan R3 adalah kode yang sering muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK. R2 mengacu pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 mengacu pada tenaga non-ASN yang terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu Ketua Komisi II Toni Hidayat mengatakan, pada hari ini Komisi II melaksanakan hearing bersama honorer yang tidak lulus PPPK yang tergabung dalam R2, R3 dan RTG (Ruang Talenta Guru) yang datang mengadukan nasib mereka untuk kedepannya.
" Ya hari ini kita menggelar RDP bersama para R2, R3 dan guru yang tergabung dalam RTG, dengan mendengarkan keluh kesah mereka akan keberlangsungan nasib mereka kedepannya," kata Toni.
Setelah mendengarkan satu persatu pemaparan dari R2, R3 dan RTG Toni menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah problematika dan komplikasi dan terkendala di aturan dan mereka minta diprioritaskan sebelum akhir April ini namun BKN dan MenPAN RB melakukan optimalisasi setelah seleksi PPPK tahap II.
"Oleh karena itu saya meminta BPKSDM untuk bisa menjembatani mereka ke BKN regional 9 wilayah Riau Kepri dan Sumatera Barat agar mendapat jawaban langsung dati BKN,"sambungnya.
Toni meminta kepada Bupati Kampar agar para R2, R3 dan RTG atau honorer lainnya tidak ada yang dirumahkan dan berakibat pada adanya sekolah yang ditutup karena guru mereka dirumahkan.
"Kita berkeinginan tidak ada satupun yang dirumahkan, tidak ada sekolah yang tutup gara-gara gurunya dirumahkan,"ujarnya lagi.
Sedangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Desriyal Anas menjelaskan, terkait dengan R2 dan R3 menunggu keputusan BKN dan Mempan RB untuk menyelesaikan PPPK tahap II dulu.
"Dengan dasar Kemenpan RB Nomor 347 bahwa optimalisasi dilakukan semua dengan jabatan dan pendidikannya. Bahwa optimalisasi dilakukan mengisi kuota yang belum terisi," jelas Desriyal Anas.
Dasriyal Anas menambahkan, untuk kebijakan tergantung dari pemerintah pusat. Aturannya sama untuk seluruh Indonesia. Untuk kepegawaian aturannya dari pemerintah pusat. Adv
Editor : Ank