Dihari Adhyaksa Ke 61, Kejari Kampar Targetkan Lima Perkara Korupsi

Dihari Adhyaksa Ke 61, Kejari Kampar Targetkan Lima Perkara Korupsi

BANGKINANG - Sempena puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 yang jatuh pada hari ini Kamis 22 Juli 2021, Kejari Kampar melaksanakan upacara secara virtual serentak se Indonesia.

Usai upacara virtual, sebagai rasa wujud syukur Kejari Kampar gelar makan bersama seluruh pegawai dan honorer.

Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman, ada tujuh intruksi Jaksa Agung  yang akan kita laksanakan untuk satu tahun kedepan diantaranya terkait Pandemi Covid-19.

"Ada tujuh instruksi pimpinan yang harus kita laksanakan dalam satu tahun ini, diantaranya terkait Pandemi Covid-19, kita diminta mengawasi jangan sampai terjadi kelangkaan obat - obatan, oksigen dan lain - lain dan juga mengawasi pelaksanaan refocusing anggaran,"jelas Kajari.

Selain itu pada tahun 2021 ini dibidang Intel Kejari Kampar sudah menangani dua kasus, diantaranya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau penyertaan modal pada Kamparicom totalnya hampir 12 milyar dan pulbaket pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo.

"Untuk kedua kasus ini kita sudah memanggil beberapa pihak, khusus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit kita sudah memanggil pihak Bank Riaukepri dan pihak KUD,"katanya lagi.

Ditegaskan Arif, kedepannya masih ada lagi kasus yang lain akan kita tangani, dalam hal ini dukungan masyarakat sangat diperlukan.

"Selain itu masih ada kasus lain yang akan kita tangani, untuk itu kita harapkan dukungan dari masyarakat dan tahun ini kita targetkan  lima perkara,"tegas Kajari.

(Ang)

Editor : Ank