Diskes Gandeng PPNI Kampar Gelar Pra Ujian Kompetensi

Diskes Gandeng PPNI Kampar Gelar Pra Ujian Kompetensi


Homeriau.com - Ujian Kompetensi untuk Jabatan Fungsional adalah syarat mutlak untuk mendapat kenaikan pangkat. Apalagi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional terhitung dari Bulan Januari 2018 maka wajib mengikuti Ujian Kompetensi. 

Untuk itu, Dinas Kesehatan gandeng Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kampar menggelar Pra Ujian Kompetensi yang diadakan di Aula Dinas Perikanan. Rabu (17/10/2018) 

Acara yang diikuti oleh lebih kurang seratus orang perawat dan membahas banyak hal tentang tata cara pelaksanaan ujian kompetensi jabatan fungsional. 

Demikian disampaikan oleh Ketua PPNI kabupaten Kampar Sunardi A. Md melalui sekretaris H. Purnomo saat ditemui awak media usai acara. 

"Ujian Kompetensi ini adalah wajib bagi setiap ASN untuk naik pangkat. Hal itu tertuang dalam Permenpan Nomor 25 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 18 tahun 2017. Menjadi suatu kewajiban Pemerintah untuk melaksanakan ujian Kompetensi" Terang Purnomo. 

Masih menurutnya lagi, saat ini banyak ASN jabatan Fungsional khususnya perawat yang tertunda dan terhampat untuk naik pangkat. Dan itu bukan terjadi di Kabupaten Kampar saja, bahkan diseluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. 

Tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah yang mempunyai wewenang dan anggaran, juga institusi terkait agar lebih memfasilitasi hak - hak para ASN Jabatan Fungsional untuk naik pangkat. 

Rencananya Tanggal 24 Oktober 2018 Kampar akan mengadakan Ujian Kompetensi yang ditaja langsung oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan PPNI Kabupaten Kampar.rls

Editor : HomeRiau