Homeriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019, Senin (5/8/3019).
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS, yang didampingi Wakil Ketua Sahidin dan Faisal dan dihadiri anggota DPRD, Plh Bupati Kampar Yusri,M.Si serta perwakilan OPD.
Dalam sambutannya Plh Bupati Kampar menyampaikan, perubahan APBD dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Dikarenakan masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui maka kita bersama dapat mengambil sikap agar pelaksanaan pembahasan anggaran ini dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif sehingga dapat dilaksanakan sesuai jadwal.”ungkap Yusri
Secara umum pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 115,608 Milyar (dari PAD Rp. 20.763 Milyar, Pendapatan lainnya yang sah Rp. 124,987 Milyar) sementara pos dana perimbangan penurunan Rp. 30,142 Milyar, dari sebelumnya Rp. 2,538 Triliun menjadi Rp. 2,653 Triliun.
Sementara pendapatan pada sektor dana perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 30,142 Milyar sehingga hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja langsung dan tidak langsung. pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran Rp. 59,591 Milyar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 214,167 Milyar.
Secara resmi Plh Bupati Kampar menyerahka KUA-PPAS APBD-P tahun 3019 kepada pimpinan rapat Paripurna Dunardi DS yang dusaksikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kampar lainnya.
Editor : HomeRiau