BANGKINANG, homeriau.com - Kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan Gedung Pramuka yang menelan anggaran APBD Kampar tahun 2017 sebesar Rp 1.217.910.000 yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar hingga saat ini masih terus berlanjut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Amri Ramanto, SH. MH kepada homeriau Selasa (2/7/2019) mengatakan, hingga saat ini kita tetap terus memproses perkara ini, memang ada kendala sedikit dengan tim ahli, namun kasus ini tetap akan kita tuntaskan dalam tahun ini juga," tegas Amri.
Untuk diketahui, pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan Gedung Pramuka, Kejari Kampar turut melibatkan salahsatu Tim Ahli dari Universitas yang ada di wilayah Jambi.
Amri juga tak menampik bahwa untuk mencari Tim Ahli yang baru pihaknya masih terbentur dengan persoalan anggaran, sebab dalam menelaah perkara dugaan penyimpangan fisik dibutuhkan Tim Ahli kontruksi,
"Untuk itu nantinya kami akan mencari tim Ahli yang lain untuk menuntaskan kasus ini.
Namun dirinya mengungkapkan perkara tersebut tidak akan ditutup atau hentikan, akan tetapi masih dipending sementara.
"Perkara masih tetap berjalan, kalau untuk laporan ke Kejati pun juga masih tetap berjalan. Saat ini masih tahap penyelidikan (Lidik),"sambung Amri
Amri juga menegaskan, perkara ini akan diupayakan selesai pada tahun ini, sebab ini menyangkut pada kredibilitas jataban yang diamahkan kepada saya," katanya lagi.
"Laporan masih terus berjalan, itu tunggakan saya, gimana caranya ini harus saya selesaikan."tandasnya.
Tim
Editor : HomeRiau