Halal Bil Halal IKST 173,8 Km Jalan Tol Trans Sumatera Berada di Kampar

Halal Bil Halal IKST 173,8 Km Jalan Tol Trans Sumatera Berada di Kampar


Kampar, homeriau.com - Sepanjang 173,8 Km Tol Trans Sumatera atau  6,16 persen dari panjang 2.818 km (6,16 persen), melewati Kabupaten Kampar yang direncanakan selesai tahun 2021, hal ini disampaikan oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Dr.Aliman makmur yang juga penasehat IKST pada acara Halal bil halal ikatan keluarga sungai tapung (IKST),minggu 30 juli 2019 di hotel Mutiara Pekanbaru. 

Selanjutnya jalan Tol tersebut melalui 10 Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, yaitu Tol Pekanbaru Dumai melalui Kecamatan Tapung Hilir sepanjang 15 km, Tol Pekanbaru-Rengat sepanjang 61 km melewati Kecamatan Tapung dan Siak Hulu serta Tol Pekanbaru Sumatera Barat sepanjang 97,81  km akan melewati Kecamatan Tambang, Kampar, Rumbio Jaya, Kampar Utara, Bangkinang, Salo, Kuok dan XIII 
Koto Kampar. 

Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat menempatkan 6,16 persen jalan Tol dari Total 2.818 km tersebut, yang tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah khususnya kesejahteraan masyarakat, maka bupati kampar menghimbau tokoh-tokoh IKST untuk memberikan dukungan positif dan berterima kasih  kepada Pemerintah Pusat yang telah menelorkan kebijakan tersebut dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar diharapkan dapat menerima dan mensukseskan Program Presiden kita tersebut. 

Jalan tol tersebut akan dapat menunjang Program Pariwisata Kabupaten Kampar yang lagi kita galakkan." Bupati Kampar telah memberikan masukan tentang perencanaan khususnya rest area, yang direncanakan ada dua titik yaitu antara kecamatan salo dan pekanbaru dan di kawasan PLTA koto panjang untuk kemajuan pariwisata kita, Selain dari pada itu untuk mensejahterakan masyarakat.

Pemda kampar dibawah Kepemimpinan Catur Sugeng Susanto.SH, juga melakukan hubungan silaturahim yang baik dengan Pemerintah Pusat, dari lebih kurang 2000 permasalahan pertanahan di Indonesia, Pemerintah pusat memperioritaskan masalah pertanahan antara ptp V dan masyarakat sinama nenek yang pertama diselesaikan.

Insyaallah pada selasa  2 Juli 2019, dua hari lagi kita ke Jakarta ke Mensekneg guna mengikuti rapat peripikasi masyarakat sinama nenek calon penerima lahan kebun kelapa sawit yang 2.800 Ha, yang beberapa waktu lalu diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk diselesaikan. 

Pada kesempatan itu ketua IKST, Syafaat.MM, menyatakan memberikan dukungan terhadap Pemerintahan Kabupaten Kampar dan Pemerintah Pusat serta mendorong warga Tapung di kampung dan dimanapun berada untuk bahu membahu membangun Kabupaten Kampar dan mensukseskan Program Pemerintah Pusat yang ada di Kabupaten Kampar yang kita cintai ini, " tutupnya. 

Penulis : Rano

Editor : HomeRiau