Tapung, homeriau.com - kepala desa Petapahan Said Aidil Usman, SE, serahkan Dokumen usulan registrasi hutan adat imbo putui dikenegerian Petapahan Kecamatan Tapung kepada Bupati Kampar Azis Zainal, SH.MM Kamis pagi (13/9)
Penyerahan dokumen ini langsung dilaksanakan dikawasan jantung imbo putui yang disaksikan oleh Ninik Mamak kenegerian Petanahan, Kadis DLH Kampar Cokroaminoto, Dinas kehutanan, Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, Camat Tapung Dan Seluruh Kades Setapung raya beserta Undangan lainnya
Dikatakan Bupati Kampar Azis Zainal, Saya merasa Bahagia dan gembira Kita masih dapat melihat hutan yang masih terjaga dan Terawat, sehingga kita masih dapat merasakan segarnya udara di hutan ini yang tidak akan kita peroleh ditempat yang lain Ujar Bupati.
" Hal ini karena masih adanya diantara kita yang peduli akan kelestarian hutan, dan Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat pemuda, maupun lembaga yang sangat peduli terhadap lestarinya hukum adat negeri kita ini Ujarnya kepada awak media.
Kades Petapahan Said Aidil, SE.. mengatakan kita berharap agar Hutan adat ini tidak disentuh tangan - tangan jahat yang ingin menguasai hutan yang sebagaimana menjadi paru-paru untuk menyaring udara yang sejuk dan hutan ini diwariskan buat anak-anak dan cucu kita, karena adat istiadat Itu penting untuk menjaga kelestarian dan kebudayaan.
Kalau tanam sawit pasti menyerap air yang berada di sekelilingnya, namun kalau kita bisa memelihara serta menjaga hutan imbo putui untuk kelangsungan kehidupan dan Membawa nama desa dan kabupaten kita ketingkat Nasional hingga internasional kata Kades yang akrab disapa SAU ini.
Saya mengajak semua pihak terutama generasi muda untuk bersama - Sama menjaga kelestarian hutan adat yang telah diwariskan nenek moyang kita agar jangan dirusak, apalagi sampai hilang, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaganya " pungkas Kades.
Sementara Ninik Mamak dari kenegerian Petapahan H. Yusran menyampaikan penyerahan hutan Adat imbo putui Desa Petapahan seluas 270 Ha, Kita berkumpul di tengah-tengah hutan imbo putui yang awalnya terputus-putus, namun berkat keinginan anak kemenakan dalam menyisip sehingga telah menjadi satu seperti ini, kita berharap dengan adanya penatapan oleh pemerintah republik Indonesia Nanti, makin terjamin kelestarian hutan adat dikenegerian Petapahan ini " pungkasnya.
Kholil dari tokoh masyarakat pada kesempatan yang sama menyampaikan ini merupakan hutan imbo putui adat dan sudah berumur 1.000. Tahun dari pada leluhur kita, Kami memelihara hutan ini Secara adat membuat aturan agar Hutan ini dapat terjaga sampai saat ini, dan masyarakatlah yang menjaganya, jika ada yang mengambil kayu lebih dari 20 meter akan dikenakan sanksi / denda 200 Sak semen Tutur Mantan Kades Petapahan Kholil. (Rano/Gustab)
Editor : HomeRiau