BANGKINANG, homeriau.com
- Sabtu 18 November 2017 pukul 08.00 wib, bertempat di lapangan upacara
Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan
Pilkades Serentak tahun 2017 di Kab. Kampar.
Bertindak
selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH,
Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Hermawan dan Komandan Apel Ipda Darman
Siswanto.
Peserta Apel
Gelar Pasukan ini terdiri dari Pejabat Utama Polres Kampar, Para
Kapolsek Jajaran, Perwira Polres dan segenap personel Polres Kampar
termasuk personel Polsek yang terlibat pengamanan Pemungutan Suara
Pilkades serta 1 SST Pasukan Brimob Polda Riau yang di BKO-kan ke Polres
Kampar.
Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan ini Kapolres Kampar menyampaikan amanatnya, berikut rangkumannya :
Bahwa
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ini akan dilaksanakan besok
hari Minggu tanggal 19 November 2017 yang diawali tahap pencoblosan
mulai pukul 07.00 wib s/d 13.00 wib dan kemudian dilanjutkan dengan
tahap penghitungan suara di TPS masing-masing.
Sebanyak
84 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan di wilayah Kab. Kampar akan
memilih Calon Kepala Desanya, dari data terakhir bahwa Pilkades ini akan
digelar di 322 TPS dengan Calon Kades yang terdaftar sebanyak 262
orang.
Tidak dipungkiri
bahwa saat ini suhu politik pada desa desa yang akan melaksanakan
Pilkades ini cukup meningkat yang sudah tentu pula ada potensi kerawanan
yang harus diantisipasi oleh pihak keamanan agar tidak berkembang
menjadi gangguan nyata.
Untuk itu kepada seluruh personel yang akan melakukan pengamanan di TPS diperintahkan untuk :
Kenali lingkungan tugasnya sebelum dan pada saat melaksanakan pengamanan di TPS. Lakukan koordinasi sinergis dengan pantia penyelenggara Pillkades dan KPPS sebelum pelaksanaan pengamanan di TPS, Jangan meninggalkan lokasi TPS sebelum proses penghitungan suara di TPS selesai, Lakukan pengawalan kotak suara hungga ke kantor Desa atau tempat penyimpanan kotak suara yang telah ditentukan, Lakukan pengamanan pada saat proses penghitungan suara dan sidang pleno di kantor desa, Lakukan pengamanan sidang pleno di kantor kecamatan, Laporkan kepada Kapolsek apabila terjadi gangguan kamtibmas selama
berlangsungnya proses pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya
masing-masing.
Editor : HomeRiau