KUANTAN SINGINGI — Perkembangan terbaru polemik yang melibatkan DT Darwis dan pemilANTAN SINGINGI — Perkembangan terbaru polemik yang melibatkan DT Darwis dan pemilik akun TikTok @poldasitanggang4 (Polda STG) kini memasuki ranah hukum.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026, DT Darwis bersama Tim Kuasa Hukum mendatangi Polres Kuantan Singingi terkait dugaan penghinaan yang sebelumnya disampaikan melalui siaran langsung TikTok.
Kedatangan DT Darwis dan tim kuasa hukum mendapat perhatian langsung dari Kapolres Kuantan Singingi. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Kuantan Singingi dan turut dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat, Kapolres memberikan atensi terhadap persoalan yang berkembang sekaligus mengharapkan seluruh pihak tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum DT Darwis, IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM, mengapresiasi sikap Kapolres Kuansing yang menerima para pihak dan memberikan ruang agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum.
«“Kami mengapresiasi atensi Bapak Kapolres Kuantan Singingi. Sejak awal kami memilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik di ruang publik. Kami membawa persoalan ini kepada institusi yang berwenang dan selanjutnya kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Ikhsan.»
Menurut Ikhsan, perkara tersebut harus ditempatkan secara proporsional. Persoalan yang dilaporkan merupakan dugaan perbuatan individual dan tidak boleh digiring menjadi sentimen antardaerah, antarsuku ataupun kelompok masyarakat tertentu.
«“Kami tegaskan, ini bukan persoalan Sumatera Utara melawan Kuantan Singingi dan bukan persoalan suku dengan suku. Jangan ada pihak yang membawa perkara individual ini ke wilayah SARA. Yang kami persoalkan adalah perbuatannya, dan perbuatan itulah yang kami minta diuji berdasarkan hukum,” tegasnya.»
Polemik sebelumnya bermula dari aksi Polda STG yang menjadi sorotan setelah memamerkan minuman yang disebut tuak dalam momentum Pacu Jalur. Peristiwa tersebut mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh Kuansing, termasuk DT Darwis yang menyampaikan kritik terkait penghormatan terhadap adat dan marwah Pacu Jalur.
Polda STG kemudian sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun persoalan kembali memanas setelah pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 10.12 WIB, berlangsung siaran langsung melalui akun TikTok @poldasitanggang4 yang diduga memuat perkataan bernada penghinaan terhadap DT Darwis secara personal.
Tim kuasa hukum menyatakan telah mengamankan rekaman dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan proses hukum.
Meski mengambil langkah tegas, Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan pesan Kapolres agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana Kuantan Singingi.
«“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Tetapi menjaga kondusivitas bukan berarti menghentikan proses hukum. Justru hukum kita tempuh agar tidak ada aksi saling membalas di tengah masyarakat. Kami meminta semua pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja secara profesional, objektif dan transparan,” kata IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM.»
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan perundungan, ancaman ataupun tindakan lain terhadap pihak yang dilaporkan.
«“Kami tidak membalas makian dengan makian. Kami tidak meminta masyarakat menghakimi siapa pun. Kami membawa bukti kepada aparat penegak hukum. Apabila unsur pidananya terpenuhi, kami meminta proses dilakukan secara tegas sesuai hukum. Sebaliknya, penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan proses peradilan.”»
Tim kuasa hukum berharap langkah tersebut menjadi titik untuk meredakan polemik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
“Marwah Pacu Jalur kita jaga, kehormatan setiap orang kita hormati, dan proses hukum kita percayakan kepada aparat yang berwenang. Kuansing harus tetap aman dan kondusif,” tutup Ikhsan.
Editor : Ank


