Karena Memiliki Narkoba, Oknum PNS Dinkes Kampar Ditangkap Polisi

Karena Memiliki Narkoba, Oknum PNS Dinkes Kampar Ditangkap Polisi


BANGKINANG, homeriau.com O- Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang PNS Dinas Kesehatan Kampar dengan barang bukti narkoba jenis shabu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, melalalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH menerangkan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 4 Agustus 2018 sekira pukul 16.30 Wib sesuai dengan Laporan nomor LP-A/ 241/VIII2018/RIAU/RES KAMPARRESNARKOBA, telah diamankan 1 orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.

Pelaku yang diamankan yakni inisial AE alias GP (38), berstatus PNS Dinkes Kampar, warga Jl AR Saleh Gg Lembah Indah II, RT 01 RW 05 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan di Jalan M Yamin SH Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, tepatnya di sebuah gedung lama bekas rumah sakit.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 lembar plastik bening sisa shabu, 1 unit kaca pirek, 1 batang cootombut, 1 unit mancis, 2 batang pipet plastik, 1 batang jarum kompor, 1 unit bong terbuat dari botol plastik, dan 1 unit handphone Nokia warna putih dengan simcard nomor 082312179xxx.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Sabtu tanggal 4 Agustus 2018 sekira pukul 16.30 Wib, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah gedung kosong bekas rumah sakit. 

Mendapat informasi tersebut kepolisian langsung menuju ke gedung kosong tersebut dan menemukan terduga pelaku inisial AE alias GP dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening di dalam kantong celananya.

"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna Proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, melalalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Sumber : datariau.com


Editor : HomeRiau