Karyawan PT BTR Adukan Nasib ke DPRD Kampar

Karyawan PT BTR Adukan Nasib ke DPRD Kampar


Homeriau.com - Sekitar belasan Karyawan PT Bangun Tenera Raya (BTR) yang beroperasi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar Rabu (21/11/2018) mendatangi gedung DPRD Kampar untuk mengadukan terkait persoalaan nasib mereka.

Mereka diterima oleh komisi II DPRD Kampar, diruangan Banggar dalam agenda hearing yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerja, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar. 

Dalam kesempatan itu, perwakilan karyawan PT BTR yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit (PKS) mengeluhkan kebijakan pemecatan sepihak dari perusahaan.

Juru bicara, Hafizul Rahman mengungkapkan sejumlah persoalan yang mereka alami. Diantaranya, Ampera gaji yang tidak pernah diterima, dilarang mendirikan serikat pekerja, gaji lembur yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

"Bahkan yang lebih miris, ketika waktu sholat Jum'at aktivitas pabrik tetap berjalan dan karyawan yang muslim tidak diberikan dispensasi untuk melaksanakan sholat Jum'at dan diancam dari pihak manajer dengan ancaman di PHK," bebernya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh menyayangkan tindakan perusahaan yang semena- mena terhadap karyawan. Terlebih lagi pelarangan sholat Jum'at yang menurutnya telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Apalagi karyawan disana dari informasi mayoritas beragama Islam," terang Iib.

Anggota DPRD Kampar komisi II lainnya, H Syahrul Aidi meminta pihak pemerintah khususnya dinas terkait untuk melakukan investigasi mendalam terkait persoalan ini.

"Kalau ini benar- benar terjadi. Ini sudah merupakan pelanggaran HAM dan harus segera diselesaikan tuntas dan perusahaan harus ditindak secara tegas," pungkasnya.

(Tim)

Editor : HomeRiau