BANGKINANG KOTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar Penerangan/Penyuluhan Hukum, Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) tahun 2020 yang diadakan di aula kantor Camat Bangkinang Kota, Kamis (3/12/2020.
Mewakili Kajari Kampar Suhendri, MH, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, MH mengatalan, penyuluhan hukum ini kita lakukan terkait pentingnya penerapam Protokol kesehatan bagi masyarakat, dengan mengajak masyarakat agar menimbulkan kesadaran bagi individu/pribadi supaya kita bisa terhindar dari Covid-19,"ujar Silfanus yang didampingi Kasi Datun Junaidi,MH.
Disamping itu Silfanus juga menyampaikan, kalau memang ada semacam pungutan di Desa agar dibuatkan Payung Hukumnya (Perdes) agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, sambungnya.
Sementara itu Camat Bangkinang Kota Irianto Pumungkas, SP menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kejari Kampar yang telah memberikan Penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Dikatakan Irianto memang hal seperti ini sudah lama diinginkan oleh desa, agar mereka tidak rancu dalam menjalankan aturan di desa,"kata Irianto.
"Kita berharap apa yang disampaikan Kasi Intel dan kasi Datun tadi bisa ditindaklanjuti oleh pihak desa, sehingga apa yang dilakukan di desa yang selama ini mungkin ilegal bisa menjadi legal sehingga tidak menyalahi aturan,"harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Datun Junaidi, Camat Bangkinang Kota Irianto dam jajaran serta perwakilan dari setiap desa dan kelurahan yang ada di Bangkinang Kota.
(Tim)
Editor : Ank