Komisi III DPRD Kampar Tegaskan, Perusahaan Harus Bantu Warga

Komisi III DPRD Kampar Tegaskan, Perusahaan Harus Bantu Warga

Kampar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menaruh perhatian serius terhadap konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, dengan PT GUP.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, menegaskan bahwa perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Hal tersebut disampaikan Gustami usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Kemang Indah di Bangkinang, Senin (15/12/2025).

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan krusial, mulai dari konflik Hak Guna Usaha (HGU), ketenagakerjaan, hingga transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dari laporan yang kami terima, masyarakat menilai perusahaan belum menunjukkan kepedulian yang memadai terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Ini yang kemudian memicu berbagai persoalan, baik konflik lahan, ketenagakerjaan, maupun CSR,” ujar Gustami.

Menurutnya, DPRD Kampar, khususnya Komisi III, memandang persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Diperlukan dialog terbuka dan komitmen bersama antara perusahaan dan masyarakat agar konflik tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Dalam RDP tersebut, Komisi III membedah secara menyeluruh persoalan yang disampaikan warga.

Salah satu isu utama adalah dugaan ketidaksesuaian antara luas HGU yang diajukan perusahaan dengan total lahan yang saat ini dikuasai.

Selain itu, minimnya penyerapan tenaga kerja lokal serta tidak transparannya pengelolaan dana CSR turut menjadi sorotan DPRD.

“Kami membahas mulai dari masalah HGU, ketenagakerjaan, CSR, hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat secara umum. Semua ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan,” jelas Gustami.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Kampar berencana mengundang manajemen PT GUP untuk menghadiri hearing lanjutan yang dijadwalkan pada pekan depan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan.

“Kami ingin memfasilitasi dialog yang baik. Perusahaan harus memberikan penjelasan secara terbuka, sementara masyarakat juga mendapatkan kepastian atas hak-haknya,” kata politisi tersebut.

Gustami juga mengapresiasi sikap masyarakat Desa Kemang Indah yang selama ini menyampaikan aspirasi melalui jalur yang bijak dan konstitusional.

Menurutnya, pendekatan dialog dan negosiasi jauh lebih efektif dibandingkan tindakan emosional yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi. Ini modal penting untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Ia pun menegaskan agar kedua belah pihak menahan diri selama proses mediasi berlangsung. DPRD Kampar, kata Gustami, berkomitmen menjadi jembatan penyelesaian konflik demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Yang paling penting, bagaimana perusahaan dapat benar-benar berperan dalam mensejahterakan masyarakat tempatan secara adil dan berkeadilan. Itu esensi kehadiran investasi di daerah,” pungkasnya. Adv

Editor : Ank