KAMPAR - Sebelum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ( MTQ) Ke-52 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar dibuka, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM terlebih dahulu diperkenankan melantik dan mengukuhkan para Dewan Hakim, Pelantikan di adakan di Halaman Pelepasan Pawai Ta'aruf di Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, Senin (13/3).
Ikut mendampingi dalam pengukuhan ini Ketua TP. PKK Kabupaten Kampar Ny. Deswita Kamsol, Sekda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri Msi beserta Ketua DWP Kabupaten Kampar Ny. Juliastiuti Yusri, Forkopimda Kabupaten Kampar, Para Anggota DPRD Kampar, seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Hadir juga Camat se Kabupaten Kampar, Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Kampar beserta para Kafilah dari masing-masing Kecamatan se Kabupaten Kampar, disaksikan oleh Ninik mamak, tokoh agama dan adat serta seluruh masyarakat.
Setelah mengukuhkan para Dewan Hakim pada MTQ Ke- 52 Tingkat Kabupaten Kampar, Dr. H. Kamsol, MM berikan sambutannya sebelum nantinya akan didapuk untuk melepas Pawai Ta'aruf Kafilah MTQ.
"Baru saja kita menyaksikan dan melaksanakan Pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Kampar ke-52 Tahun 2023. Pelantikan Dewan Hakim ini merupakan bagian terpenting dari setiap rangkaian kegiatan MTQ yang kita laksanakan. Hal ini karena Dewan Hakim merupakan salah satu komponen utama serta penentu dalam pelaksanaan kegiatan ini" demikian Kamsol menerangkan.
Beliau juga menegaskan agar kepada seluruh Dewan Hakim diminta dan diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas penilaian sesuai dengan keahliannya serta dapat memberikan penilaian yang objektif, berdasarkan kepada hati nurani tanpa dipengaruhi oleh siapapun dan pihak manapun. Dan disamping itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berharap setelah pelaksanaan MTQ ini, Dewan Hakim kembali melanjutkan pembinaan ditempat masing-masing, karena sebagaimana diketahuu para Dewan Hakim yang bertugas saat ini rata-rata adalah para guru di tempatnya masing-masing. Adv
Editor : Ank