Lagi Asik Karoke Seorang Pria di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Lagi Asik Karoke Seorang Pria di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

TAPUNGHULU - Seorang pria yang sudah beruban berinisial BR ( 52) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) di salah satu kamar karaoke milik Handayani di Simpang Arindo Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Selasa (25/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

 

Pelaku ini merupakan warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau. "Pelaku saat itu, sedang Asyik karaoke di salah kamar dan saat ditangkap ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.33 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. 

Awalnya terungkap penangkapan pelaku saat, Tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang sering mengunjungi tempat karaoke memiliki Narkoba. 

"Mendapatkan informasi itu, Tim bergerak cepat dan pelaku penyelidikan. " Ternyata benar, kita menangkap pelaku di dalam kamar tempat Karaoke," ungkap Kasat. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam dompet warna coklat serta diselipkan di jendela kamar. 

"Pelaku langsung diinterogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari JP di daerah Desa Perambanan Rohul," terang Kasat Narkoba. 

Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar," pungkas Kasat.

 

 

 

Sumber : Hms Polres Kpr

Editor : Ank