Mantan Kadisdikpora Kembali Diperiksa Kejari Kampar

Mantan Kadisdikpora Kembali Diperiksa Kejari Kampar

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar.

Dimana pemeriksaan itu, terkait dugaan penerimaan guru bantu provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

MY dilakukan pemeriksaan lebih kurang 2 jam dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Benar hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap MY lebih kurang 2 jam," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Senen (3/4/23).

Ia mengemukakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Marthalius juga menuturkan, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap MY.

"Kita kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemanggilan," beber Marthalius.

Sebelumnya, dalam dugaan kasus ini pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Dalam penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi riau.

 

 

Editor : Ank