Mantan Kepala Desa Binuang  Diperiksa di Kejari Kampar

Mantan Kepala Desa Binuang Diperiksa di Kejari Kampar

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) terhadap  mantan Kepala Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar inisial RL, Rabu (7/6/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan mantan Kades Binuang ini langsung bergegas menuju ke mobilnya tanpa  menghiraukan lontaran pertanyaan awak media yang mencoba menanyakan prihal kehadirannya di gedung Adhayaksa Kampar.

Sambil bergegas masuk kedalam mobilnya RL hanya melontarkan lima patah kata dan berlalu meninggalkan gedung Kejaksaan.

"Maaf ya saya kurang sehat," jawabnya singkat sambil masuk kedalam mobilnya.

Sementara itu Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar melakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL.

"Benar pada hari ini kita melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa sewaktu dia menjabat,"sebut Silfanus.

Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan pemanggilan RL ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan  pengaduan yang masuk ke Kejari Kampar.

"Pemanggilan RL yang kita lakukan pada hari ini sebagai tindaklanjut dari laporan pengaduan yang masuk ke kita terkait dugaan penyimpangan  pengelolaan keuangan di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar periode 2013 -2019,"sambungnya.

Ditambahkan Silfanus, sebelumnya kejari Kampar juga sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut.

Kasi Intel menghimbau kepada Kepala Desa agar Keuangan desa bisa dikelola sesuai dengan prinsip - prinsip pengelolaan keuangan desa yang  akuntabel, transparan, efektif dan efisien demi kemajuan bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Kampar,"harapnya.

(Ang)

Editor : Ank