Melalui Program JMS, Kejari Kampar Ajak Siswa SMP Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Melalui Program JMS, Kejari Kampar Ajak Siswa SMP Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Kampar, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui bidang Intelijen bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar kembali melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (18/3). Kegiatan kali ini dilaksanakan di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua Kecamatan secara virtual.

Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum pada hari ini  mengangkat tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.

Siswa dari SMPN 1 Kampar, SMPN 4 Kampar, SMPN 1 Rumbio Jaya dan SMPN 3 Rumbio Jaya ikut serta dalam helat ini.

Lebih kurang ada sekitar 80 siswa dan tenaga pendidik yang turut serta

Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Kampar, Yeni Ariza menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari Kampar dan juga Disdikpora melalui Bidang Pembinaan dan Ketenagaan yang telah mempercayai sekolahnya sebagai salahsatu sekolah untuk penyuluhan hukum.

"Dengan kegiatan ini anak - anak bisa mengetahui langsung apa saja bentuk dan jenis kenakalan  remaja yang sering terjadi di usia mereka yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan serta bagaimana cara menangkalnya," jelasnya.

Ditambahkan Yenni, kegiatan yang diadakan Kejari Kampar ini sangat bermanfaat, terutama bagi para siswa.

"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan," imbuhnya.

Wakil Kepala Sekolah  SMPN 1 Rumbio Jaya, Syahril mengaku sangat mengapresasi Kegiatan JMS ini.

Ia mengatakan, program penerangan hukum dan penyuluhan Hukum tahun 2021 ini akan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif.

"JMS selain memberikan pengetahuan dini terkait hukum, juga secara langsung akan membuat siswa disiplin dalam berperilaku," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang siswa SMPN 1 Kampar, Nadira menuturkan, kegiatan ini berdampak positif.

"Dengan kegiatan ini kita bisa mengetahui bahaya pergaulan bebas yang mana sebelumnya kami belum ketahui dan cara menjauhinya," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang mengatakan kegiatan JMS sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, bidang pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Lewat acara ini kita memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan lewat penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi bekal dan bisa membentengi masyarakat terutama para siswa dari perbuatan yang melanggar dan melawan hukum.

Ang

 

Editor : Ank