Pekanbaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi memulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025). Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 30 November ini menyasar peningkatan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini diawali dengan apel pembukaan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa operasi ini digelar sebagai upaya persiapan menghadapi momentum libur Natal dan Tahun Baru yang kerap disertai peningkatan mobilitas masyarakat.
“Operasi Zebra diarahkan untuk mengurangi pelanggaran sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan dua metode penindakan selama operasi berlangsung, yakni petugas mobile dan petugas stationer.
Petugas mobile akan berpatroli di berbagai ruas jalan dan memberikan teguran langsung jika menemukan pelanggaran. Sementara itu, petugas stationer ditempatkan pada titik tertentu dan dapat memberikan teguran maupun sanksi tilang di lokasi ketika mendapati pelanggaran.
“Meski petugas diminta untuk tetap humanis, penindakan tegas tetap diberlakukan terutama untuk pelanggaran prioritas,” jelasnya.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penertiban selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 meliputi, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong atau tidak standar, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.
AKP Satrio menegaskan bahwa operasi ini menyasar segala potensi gangguan hingga pelanggaran nyata yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan selama berkendara.
Laporan ; Def
Editor : Ank


