Opsnal Resnarkoba Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu

Opsnal Resnarkoba Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu

PEKANBARU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RH alias TOYEK diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Pepaya, Gang Buntu, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru S.I.K., M.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan RH alias TOYEK bersama seorang rekannya.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sembilan paket kecil sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 1,31 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong celana pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial FR yang kini masih dalam penyelidikan aparat.

Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Sumber : Humas

Laporan : Def

Editor : Ank