SIAK
HULU, homeriau.com - Kembali terjadi peristiwa penganiayaan terhadap pelaku pencurian
yang tertangkap tangan oleh warga, disebuah Toko barang harian "DIMAS
JAYA" yang berlokasi di Jl. Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu.
Kab. Kampar pada Minggu malam (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib.
Pelaku
pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang
beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec. Tapung Hulu, akibat amukan warga
ini YS mengalami luka parah dan sekarang menjalani perawatan medis di RS
Bhayangkara Polda Riau.
Dari
lokasi kejadian, petugas juga mengamankannya sejumlah barang bukti
yaitu 170 bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Handphone, 1 Unit TV LED
24 Inci Merk TOSHIBA,3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang
tunai sebesar Rp.500 ribu.
Peristiwa
ini berawal pada hari Minggu (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib, saat
itu Lismar sebagai pemilik Toko barang harian sedang berada di rumah
lalu ditelpon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yg
mencurigakan di depan toko miliknya.
Mendapat
laporan tersebut, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk
melihat situasinya, sesampai di toko mereka melihat seseorang pria telah
diamankan oleh masyarakat. Lalu pelapor memeriksa kedalam toko day
ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari
ditemukan barang-barang tersebut sudah berada di belakang toko.
Kemudian
team opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison tiba di
TKP dan mengamankan terduga pelaku YS yang sudah tidak berdaya akibat
dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.
Selanjutnya
petugas membawa terlapor ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru
untuk mendapatkan pengobatan, hingga saat ini terlapor masih berada di
RS Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolsek
Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa YS yang diduga sebagai pelaku
pencurian yang dihakimi warga ini, masih menjalani perawatan di RS
Bhayangkara Polda Riau karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Kapolsek
juga menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada
pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, segera laporkan kepada pihak
Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
jelasnya.hr/yl
Editor : HomeRiau