Bangkinang Kota – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH diwakili oleh Asisten II Setda Kampar, Suhermi, ST, memimpin rapat Penataan dan Pengembangan Akses Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Selasa (08/10/2024).
Dalam arahannya, Suhermi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa penataan dan pengembangan akses tanah harus didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan lahan yang sah dan terintegrasi dengan pembangunan ekonomi,” ujar Suhermi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pemberdayaan BPN Kabupaten Kampar, Priyo Budi Mariyoso, yang mewakili Kepala BPN Andi Darmawan Lubis, mengungkapkan bahwa kegiatan GTRA terdiri dari dua aspek utama, yaitu penataan aset dan penataan akses. Hingga saat ini, Kabupaten Kampar telah berhasil melakukan legalisasi aset sebanyak 903 bidang tanah.
“Kegiatan penataan aset ini menjadi landasan kuat bagi pengembangan akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Selanjutnya, sebagai hasil dari GTRA ini, kita akan melaksanakan Pencanangan Kampung Agraria sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menata dan memberdayakan aset tanah yang telah dilegalisasi, Desa yang di rekomendasikan sebagai Kampung Percontohan untuk Kampaung Agraria yakni Desa Siabu dan Desa Koto Masjid” jelas Priyo.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari OPD, dan pihak terkait lainnya. Program GTRA ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Kampar melalui penataan tanah yang adil dan berkelanjutan. Adv
Editor : Ank