Polda Riau Beri Sanksi Tegas, 12 Anggota Diberhentikan karena Pelanggaran Berat

Polda Riau Beri Sanksi Tegas, 12 Anggota Diberhentikan karena Pelanggaran Berat

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Sebanyak 12 personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran serius yang mencoreng nama kepolisian.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan digelar di Mapolda Riau, Kamis (29/1/2026). Para personel yang diberhentikan terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari disersi, penipuan, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. Meski berat, langkah tegas dinilai perlu demi menjaga marwah Polri di mata publik.

“Masuk menjadi anggota Polri bukan perkara mudah. Banyak yang berjuang keras untuk bisa mengabdi. Karena itu, sangat disayangkan jika kepercayaan tersebut disia-siakan dengan pelanggaran,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan batas mutlak yang tidak bisa ditawar. Setiap personel yang terbukti terlibat akan langsung berhadapan dengan sanksi terberat.

“Untuk pelanggaran tertentu, khususnya narkoba, tidak ada ruang toleransi. Tidak ada kompromi,” tegasnya di hadapan jajaran personel.

Kapolda juga meminta seluruh pimpinan satuan wilayah dan satuan kerja meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Menurutnya, pengawasan melekat dan komunikasi aktif antara senior dan junior menjadi kunci pencegahan pelanggaran.

Selain itu, optimalisasi peran Biro SDM juga ditekankan agar persoalan pribadi personel dapat ditangani lebih awal sebelum berujung pada tindakan negatif. Polda Riau pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui Propam.

Sebagai wujud transparansi, identitas personel yang diberhentikan diumumkan ke publik guna memastikan bahwa mereka tidak lagi membawa nama institusi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri serius membersihkan diri. Anggota yang melayani publik harus memiliki integritas dan tanggung jawab,” pungkas Kapolda Riau.

 

 

Laporan : Def

Editor : Ank