Polresta Pekanbaru Bongkar Beragam Kasus Kriminal yang Sempat Viral

Polresta Pekanbaru Bongkar Beragam Kasus Kriminal yang Sempat Viral

PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru membeberkan sederet kasus kriminal yang sempat ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan keresahan warga. Mulai dari aksi geng motor bersenjata tajam, pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi, jambret kalung emas, pencurian bermodus keluarga, perdagangan satwa dilindungi, hingga vandalisme di ruang publik.

Seluruh pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Beberapa kasus ini sempat viral dan mungkin belum sempat kami jelaskan secara menyeluruh. Hari ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah penegakan hukum yang telah dilakukan,” ujarnya.

Kasus pertama yang disorot adalah pengeroyokan oleh geng motor pada 2 Januari 2026 di depan Star City, Jalan Jenderal Sudirman. Korban mengalami luka berat akibat serangan tongkat dan senjata tajam jenis samurai.

Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, MA, dan SAJ. Hasil penyelidikan mengungkap, aksi serupa sebelumnya terjadi di tiga lokasi berbeda. Para korban diketahui bukan bagian dari geng motor, melainkan warga yang kebetulan menjadi sasaran.

Ketiga tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polresta juga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 17 lokasi berbeda. Dua tersangka, DD dan DK, sudah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial DE masih diburu.

Komplotan ini menjual hasil curian ke wilayah Jambi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.

Kasus penjambretan yang menyasar kalung emas turut menjadi perhatian warganet. Tiga tersangka berinisial MAP, AS, dan DAW mengaku telah beraksi di lima lokasi.

Motif ekonomi yang bercampur kecanduan narkotika dan judi online kembali muncul dalam kasus ini.

Polresta juga menangkap pasangan suami istri, PS dan ES, atas kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya berpura-pura berbelanja sambil menggendong anak, lalu menyasar toko kelontong, kendaraan, hingga mobil yang ditinggalkan pemiliknya.

PS diketahui merupakan residivis, sedangkan ES merupakan buronan kasus bajing loncat di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kasus perdagangan satwa, polisi menyelamatkan seekor owa siamang berusia sekitar tiga bulan dari tangan pelaku berinisial YU. Penangkapan dilakukan dengan metode undercover buy setelah menerima informasi masyarakat.

Kasus terakhir terkait vandalisme mural di fasilitas umum yang sempat viral di media sosial. Pelaku mengaku mencoret tembok untuk mengekspresikan kerinduan kepada ibunya yang telah meninggal.

Meski tidak ditahan karena ancaman hukuman ringan, proses hukum tetap berjalan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Makarius Anwar turut mengapresiasi langkah Polresta. Ia menekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh dianggap remeh.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas umum agar Pekanbaru menjadi kota yang aman, nyaman, dan indah,” ujarnya.

 

 

Laporan : Def

Editor : Ank