Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi memulai rangkaian Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Apel yang berlangsung di Pekanbaru tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, yang bertindak sebagai pimpinan apel, menyampaikan bahwa lalu lintas memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang aman dan tertib berdampak langsung pada keselamatan publik, aktivitas ekonomi, hingga kualitas lingkungan.
Ia menjelaskan, permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perilaku pengguna jalan, kondisi infrastruktur, hingga perkembangan teknologi kendaraan.
“Mayoritas kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh faktor manusia. Karena itu, upaya keselamatan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan yang humanis,” ujar Hengki.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Penindakan hukum dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sebesar 95 persen, sementara penindakan manual hanya sebesar 5 persen.
Polda Riau juga menetapkan sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penertiban. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan, penyalahgunaan kendaraan pribadi, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta praktik travel ilegal.
Selain itu, petugas juga menindak angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan.
Wakapolda Riau menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan operasi pendahuluan sebelum Operasi Ketupat 2026. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus dijaga secara kolektif.
Selama operasi berlangsung, seluruh personel diminta untuk mengedepankan sikap profesional, humanis, dan simpatik, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Melalui operasi ini, Polda Riau berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Laporan : Def
Sumber : Humas
Editor : Ank


