Polres Kampar Gelar Rakor Eksternal Persiapan Ops Patuh Muara Takus 2018

Polres Kampar Gelar Rakor Eksternal Persiapan Ops Patuh Muara Takus 2018


BANGKINANG KOTA, homeriau.com - Senin (23/4/2018) sekira pukul 10.00 wib,   di ruang data Polres Kampar dilaksanakan Rapat Eksternal dalam rangka persiapan Operasi Patuh Muara Takus 2018 Polres Kampar. 

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Franky Tambunan ST yang mewakili Kapolres Kampar serta didampingi Kasat Lantas AKP Wan Mantazakka.

Hadir pada Rakor ini Perwakilan Forum LLAJ yang terdiri dari unsur TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Organda dan Jasa Raharja, selain itu juga hadir sejumlah Perwira Polres Kampar dan para Kanit Lantas Jajaran Polres Kampar.

Dalam rapat ini dibahas segala persiapan untuk pelaksanaan Operasi yang meliputi kesiapan personel, sarana prasarana dan hal-hal lain untuk kelancaran Operasi Patuh Muara Takus 2018 ini. 

Operasi Patuh 2018 ini merupakan operasi terpusat yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018, sementara untuk Apel Gelar Pasukan akan dilaksanakan dihari pertama tanggal 26 April 2018 di Mapolres Kampar. 

Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas serta dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Seluruh perwakilan Forum LLAJ yang menghadiri Rakor ini menyatakan siap mendukung pelaksanaan Ops Patuh Muara Takus 2018 ini, termasuk pelibatan personel dari Provost Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ BS, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kampar, pelaksanaan Rakor berakhir pukul 11.00 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. 

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wan Mantazakka pada kesempatan lain setelah rapat koordinasi ini menyampaikan himbauannya melalui awak media, salahsatu pesannya agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalulintas termasuk mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan yang yang sesuai dengan peruntukan, Jelasnya.hr/rls

Editor : HomeRiau