Puluhan Tahun Menunggu, Impian Masyarakat Kampar Kiri Hulu Segera Terwujud

Puluhan Tahun Menunggu, Impian Masyarakat Kampar Kiri Hulu Segera Terwujud


BANGKINANG KOTA, homeriau.com - Setelah puluhan tahun menunggu, akhirnya impian masyarakat 9 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu untuk memilik jalur darat yang layak segera terwujud. Sembilan desa tersebut yaitu  Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Songgan, Tj Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya, Pangkalan Serai.

Demikian terungkap pada Rapat Percepatan Pembangunan Jalur Interprestasi dari desa Tj Belit hingga Pangkalan Serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu di ruang Rapat Bupati Kampar Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (4/6). Rapat dipimpin oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kampar Ir Azwan MSi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar M Afdal ST MT, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar M Fadli Muthtar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Ferbrinaldi Tridharmawan, Camat Kampar Kiri Hulu Tommy Fernandes, dan 9 Kades.

Rencana pembangunan jalan itu semakin nyata setelah kerja keras Pemerintah Kabupaten Kampar untuk selalu berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yang mana Instansi ini bertugas untuk mengelola kawasan-kawasan konservasi, khususnya hutan-hutan suaka alam (suaka margasatwa, cagar alam) dan taman wisata alam.

Pembangunan Jalur Interprestasi dari Desa Tj Belit hingga Pangkalan serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu dapat di setujui dan  dilaksanakan pada APBD-Perubahan Tahun 2018. "Saya ingatkan bahwa pembangunan jalur interprestasi antar desa ini harus efisien, bermanfaat bagi masyarakat atau pekerja tempatan dan yang terpenting kualitas`pembangunannya. Karena jalan ini untuk masyarakat dan harus kita pikirkan juga mutu dan kualitas pembangunannya sehingga bisa dipergunakan dengan waktu yang lama,”tegas Bupati.


Kemudian dari 2 meter lebar jalur interprestasi yang direncanakan oleh Tim Percepatan pembangunan, Bupati Kampar meminta 1,5 meter  lebarnya karena sesuai dengan permintaan Kementerian sehingga tidak mengganggu hutan adat dan hutan lindung yang menjadi kebanggaan kita bersama serta dilindungi Negara. "Saya berikan apresiasi kepada tim percepatan ini. Semoga ini menjadi kebanggaan kita bersama, namun saya ingatkan kepada camat dan kades agar hutan itu harus terus dijaga dan dilestarikan. Jangan ada lagi penebangan hutan karena saya sudah beberapa kali kesana memang sangat indah, jaga hutan kita, jaga kelestariannya bersama-sama,"ucap Azis.

Beberapa kesimpulan hasil rapat tersebut tercatat bahwa Tim Bapedda Kampar, PUPR, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Songgan, Tj Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya, Pangkalan Serai telah melakukan survey awal . Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang akan diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, dan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan pihak Pemerintah Desa yang diampu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kampar. (HUMAS)

Editor : HomeRiau