Satnarkoba Tangkap Warga Desa Limau manis Karena Terlibat Narkoba

Satnarkoba Tangkap Warga Desa Limau manis Karena Terlibat Narkoba

KAMPARUTARA - Warga Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar berinisial KC (23) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di rumah temannya yang berada di Desa Naga Berahli, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 13.30 Wib. 

 

Pelaku sempat menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu tersebut di bawah karpet tempat duduknya. "Namun Tim berhasil mengetahuinya dan pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. 

Ditambah Kasat, awal penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Naga Berahli, Kecamatan Kampar Utara sering ada transaksi Narkoba. 

"Dari laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Aprinaldi. 

Dan saat itu, Tim melihat pelaku sedang berada di rumah temannya yang bernama MA di Dusun II Naga Beralih Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara. 

"Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan dibawah karpet ruang tamu dimana pelaku duduk sebelum dilakukan penangkapan," terangnya. 

Lalu pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa satu paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan Bruto 0.27 Gram, HP Samsung, seball plastik bening. 

"Kemudian pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP (DPO) di daerah Dusun II Naga Beralih Desa Naga Beralih," tambah Kasat. 

Setelah itu, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Semoga dengan seringnya kita melakukan penangkapan para pelaku bisa jerah," pungkasnya.

 

 

Sumber : Hms Polres Kpr

Editor : Ank