Sekda Kampar, Hindari Fitnah, ASN dihimbau jaga Solidaritas

Sekda Kampar, Hindari Fitnah, ASN dihimbau jaga Solidaritas


Bangkinang Kota, homeriau.com– Sekeretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menegaskan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerrah (pemda) Kabupaten Kampar, mulai dari Kepala Dinas sampai kepada Staf bahkan cleaning service (CS) agar apapun yang dikerjakan anggap orang lain tau.

Hal tersebut disapaikan oleh pegawai nomor satu di Kampar tersebut saat memimpin Apel Gabungan setiap senin dilingkungan pemda Kampar yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kampar, (15/10/18).

Apel yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Keolahragaan Kabupaten Kampar tersebut, dimana yang bertindak sebagai pemimpin Apel M Saleh, Perwira Apel Jhon Haril,M.Pd, pembaca Do’a M Taufik dari Dinas P dan K Kampar.

Lebih lanjut Dt Jusri mejelaskan, bahwa setiap ASN yang bekerja  selama ini mungkin lebih banyak bekerja agar orang lain tidak tau. Hal ini mereka lakukan mungkin ingin mendapatkan nama dan materi sendiri. Akan tetapi kebiasan ini mulai sekarang untuk bisa dirobah, sebab kebiasaan buruk ini akan berdampak keselamatan diri kita di dunia dan akhirat.

Makanya pekerjaan apapun yang kita lakukan hidarapkan kita anggap orang tau, agar ini menjadi kontrol bagi kita. Apakah pekerjaan kita salah atau benar biar kita bisa terjaga khusus dari kasus hukum maupun kasus do’a yang akan kita terima di akhirat.

Dengan demikian ketua PMI Kampar tersebut juga berharap setiap Apel senin nantinya, pelaksana apel diminta danya pembacaan Panca Prasetya Korpi. Sebab dalam panca tersebut ditulis ketetapan janji dan sumpah seorang ASN dalam setiap bekerja di Instansinya masing-masing.

Selanjutnya kekompakan setiap ASN terus ditingkatkan baik anatara atasan dengan bawahan maupun sesame bawahan. Bersihakn hati agar kita bisa nayaman kapanpun dan dimanapun kita diberi amanah untuk bekerja.

Sebab sebagai ASN walaupun tidak kita yang meminta pindah terkadang kita pindah keinstansi lain, hal ini baik dengan konsekuensi jabatan maupun konsekkuensi sebagai ASN.” Terangnya”. (Diskominfo Kampar).

Editor : HomeRiau