Setelah Memeriksa Pihak Bank RiauKepri, Kejari Kampar Periksa Mantan Ketua KUD Majapahit Jaya

Setelah Memeriksa Pihak Bank RiauKepri, Kejari Kampar Periksa Mantan Ketua KUD Majapahit Jaya

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap beberapa orang Pejabat Bank Riaukepri

terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dalam pembelian lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel bahwa Kejari Kampar saat ini melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan

 terkait perkreditan pada pejabat Bank Riaukepri.

"Benar pada saat ini kita sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa  orang pejabat Bank Riaukepri untuk dimintai keterangan,"kata silfanus.

Silfanus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait tentang adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi perkreditan untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu yang terima Kejari Kampar.

Selain pihak Riaukepri ditambahkan Kasi Intel pada hari ini Jumat (9/7/2021)  tim penyidik kejari Kampar melanjutkan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap saudara PTY.

"Pada hari ini kita dari tim penyidik Kejari Kampar yang dipimpin oleh Pak Kajari terhadap saudara PTY mantan Ketua KUD Majapahit Jaya Kecamatan Tapung di Lapas kelas IIA Bangkinang yang sedang menjalani tahanan,"tutup Silfanus.

(Ang)

Editor : Ank