Bunut - Masih tingginya kasus Covid-19, aparat TNI – Polri di wilayah Kecamatan Pelalawan Babinsa,pelda j.sabarani bersama babinkamtibmas tak henti-hentinya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Senin (17/05/2021).
Pada operasi yustisi yang di laksanakan oleh anggota Polsek Pelalawan bersama Babinsa Koramil 03/Bunut melaksanakan sweeping masker terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat yang melintas di jalan desa lalang kabung dan desa delik, Kecamatan Pelalawan atau keluar dari Kecamatan Pelalawan.
Selain memberikan sanksi berupa teguran dan arahan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, para petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut bermaksud untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat bisa menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pelalawan.ungkapnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank