BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang kali ini digelar di empat sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Tapung Raya, Kamis (25/3/2021).
Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” Kejaksaan Negeri Kampar 2021 pada hari ini kita laksanakan secara Virtual di SMPN 1 Tapung Hilir, SMPN 5 Tapung Hilir, SMPN 8 Tapung dan SMPN 11 Tapung," ujar Silfanus.
"Kegiatan ini sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, bidang Pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia adalah melalui kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat,"jelasnya.
Ditambahkannya, kita mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” Tahun 2021 dapat dilaksanakan secara optimal di Sekolah-Sekolah pada Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar,"harap Kastel.
JMS kali ini diikuti sebanyak 100 (seratus) peserta yang terdiri dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Tenaga Pendidik (Guru) dan para Siswa.
Tim JMS pada Seksi Intelijen yang terdiri dari Surya Ramadhany Harahap, SH,
Satrio Aji Wibowo,SH, Muhammad Sadiq Anggara, SH dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Silfanus Rotuo Simanullang, SH. MH selaku Pemateri pada kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” hari ini menyampaikan materi mengenai "Bullying dan Body Shaming.
Disisi lain, Syukri, S.Ag Kepsek SMPN 8 Tapung menuturkan, kegiatan JMS ini sangat berdampak positif bukan hanya bagi siswa, tapi juga bagi kita para Guru serta materi yang dibahas juga sangat cocok buat anak - anak usia remaja,"ucapnya.
"Terlebih lagi pengetahuan hukum sangat dibutuhlan para siswa, kita juga mengucapkan tetimakasih kepada pihak Disdikpora dan Kejari Kampar yang telah menggelar JMS ini. Kedepannya kita berharap kegiatan ini bisa dilakukan dengan tatap muka langsung agar lebih maksimal lagi,"pungkas Kepsek.
(Ang)
Editor : Ank