Transaksi Narkoba di Los Pasar Padang Sawah, Pengedar Shabu ini Diciduk Polisi

Transaksi Narkoba di Los Pasar Padang Sawah, Pengedar Shabu ini Diciduk Polisi


KAMPAR KIRI, homeriau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri ciduk seorang pelaku narkoba di Los Pasar Desa Padang Sawah Kec. Kampar Kiri pada Senin dinihari (21/5/2018) sekira pukul 02.00 wib. 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AL (Lk 30) warga Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong, 6 buah sendok shabu dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/5/2018), saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu diareal Los Pasar Desa Padang Sawah Kec. Kampar Kiri yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek yang mendatangi lokasi tersebut berhasil mengamankan tersangka AL, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.hr/rls

Editor : HomeRiau