TAPUNG
HILIR, homeriau.com - Seorang warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, Virgo
Situmorang (LK 31) berhasil meringkus salahsatu pelaku pencurian mesin
genset miliknya, setelah kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan
pelaku yang melarikan diri.
Peristiwa
ini terjadi pada Rabu siang (22/11/2017) sekira pukul 11.00 Wib,
dirumah korban yang berada di Dusun Kampung Baru KM 06 Desa Kota Garo
Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
Salah satu pelaku yang berhasil diringkus oleh korbannya ini adalah MA alias AR (Lk 26) warga Kec. Kandis Kab. Siak. Sebagaimana
diceritakan oleh korban, bahwa saat kejadian dirinya sedang makan
disalahsatu warung di desanya, setelah makan diapun pulang kerumah untuk
memberi makan anjing peliharaannya yang berada di samping rumah.
Ketika
berada disamping rumahnya korban kaget, karena tidak melihat lagi mesin
gengset yang sebelumnya berada disitu, lalu korban mencoba mencari
disekitar rumah dan melihat ada dua orang yang sedang membongkar mesin
gengset miliknya.
Korban
mencoba menangkap pelaku, tetapi pelaku dapat melarikan diri menggunakan
dua sepeda motor, korban lalu mengambil sepeda mornya dan mencoba
mengejar salah satu pelaku.
Usaha
dan keberaniannya tak sia-sia, salahsatu pelaku yang dikejarnya ini MA
alias AR berhasil diringkus di KM 09 Desa Kota Garo, kemudian bersama
barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutan lebih
lanjut.
Kapolres Kampar
AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga
Puspo Saputro SIP, MH SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Editor : HomeRiau