Ustad Abdul Somad : Bantu Soasialisasikan Politik Uang, Haram Ket Foto : Jelang pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggandeng Ustad Abdul Somad (UAS) mensosialisasikan tentang haramnya polit

Ustad Abdul Somad : Bantu Soasialisasikan Politik Uang, Haram

Pekanbaru, Homeriau.com - Jelang pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggandeng Ustad Abdul Somad (UAS) mensosialisasikan tentang haramnya politik uang (money politic) melalui gerakan seribu spanduk.

Menurut agama Islam, memberi dan menerima uang (politik uang,red) itu hukumnya haram.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan berencana akan memasang spanduk yang berisikan hukum politik uang disetiap desa-desa se-Provinsi Riau.

Dikutip tausiah Ustad Abdul Somad, tanggal 11 Februari 2018 lalu, dihalaman Masjid Annur Pekanbaru mengingatkan kepada jamaah bahwa dalam Sabda Rasullullah SAW mengatakan pemberi dan penerima suap, tempatnya di Neraka (H.R.Muslim).

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau, apabila menemukan atau melihat kecurangan dalam bentuk politik uang, segera laporkan di call center Bawaslu Provinsi Riau yang tertera dalam spanduk dengan nomor 082285051362 atau datang langsung kekantor Panwas terdekat," ajak Rusidi, Sabtu, 5 Mei 2018. (rls)

Editor :