"Berhubung tidak ada yang mendaftar melalui jalur independen, maka angggaran Rp11 miliar yang diposkan di KPU Riau tidak bisa digunakan, kembali ke kas daerah," kata Masnur, anggota Banggar DPRD Riau, Senin (27/11/17).Â
Politisi Golkar ini menyebut, anggaran sebesar itu tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain. Hal ini disebabkan karena DPRD Riau sudah melaksanakan Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD Riau tahun 2018 dalam paripurna, beberapa waktu yang lalu.Â
"Kalau sudah di MoU, maka tidak bisa dialihkan ke yang lain. Kalau mengalihkan, ya sebelum MoU dilakukan," ujar mantan Ketua DPRD Kampar ini.Â
Kendati anggaran perorangan tidak bisa digunakan, anggota Komisi V DPRD Riau berharap, pelaksanaan Pilgubri, 2018 mendatang bisa berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan semua kalangan.Â
"Total anggaran keseluruhan untuk KPU Riau sekitar Rp342 miliar," tutup politisi Kampar ini.Hr/rtc.
Editor :