Apel Gabungan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di Kampar Digelar dilokasi TPAS

Apel Gabungan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di Kampar Digelar dilokasi TPAS


BANGKINANG, homeriau.com - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019 di Kabupaten Kampar, Kamis pagi (21/2/2019) digelar Apel Gabungan yang diadakan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. 

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar yang diwakili Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH, sebagai Perwira Apel Ipda Syahrial dan Komandan Apel Letda Inf. Kosmas dari Yonif 132/ Bimasakti. 

Peserta Apel terdiri dari personel TNI dari Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ Bimasakti, Personel Polres Kampar, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Petugas Kebersihan Kabupaten Kampar.

Dalam Apel ini dilakukan Deklarasi Peduli Sampah Menuju Indonesia Bersih 2020 yang dipandu Pimpinan Apel dan diikuti seluruh Peserta Apel. 

Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH selaku Pimpinan Apel membacakan amanat tertulis Kapolres Kampar, berikutnya petikannya :

Pelaksanaan Apel Gabungan ini sengaja diadakan di Tempat Penampungan Akhir Sampah, untuk menunjukkan dan memberikan edukasi kepada kita semua mengenai kondisi TPA dan permasalahan sampah.

Tema Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 ini adalah "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai", sebagaimana diketahui bahwa masalah terbesar di lingkungan kita saat ini adalah sampah, dimana sampah yang paling menimbulkan masalah adalah yang berasal dari bahan plastik yang sangat sulit terurai secara alami. 

Negara kita merupakan salahsatu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia yang telah berdampak pada pencemaran laut serta kerusakan biotanya, diera modern sudah ada cara untuk menanggulangi sampah plastik ini dengan metode 3R yaitu :

1. *Reduce* artinya Mengurangi penggunaan bahan plastik untuk mengurangi limbahnya. 

2. *Recycle* artinya Mendaur ulang kembali bahan-bahan plastik menjadi bahan yang lebih berguna. 

3. *ReUse* artinya menggunakan kembali bahan-bahan hasil daur ulang demi mengurangi limbah sampah plastik.

Semua program ini takkan ada gunanya jika generasi kita tidak memiliki kesadaran dalam dirinya masing-masing untuk peduli terhadap lingkungan. 

Mengakhiri amanat ini, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu bukanlah tanggungjawab Pemerintah dan beberapa orang saja, namun lingkungan hidup adalah tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara, jelasnya.rls

Editor : HomeRiau